Pemilu legislatif yang sudah berlalu masih menyisakan masalah. Kendati Partai Demokrat (PD) sudah dinyatakan menang, namun bukan berarti persoalannya selesai. Hampir di seluruh penjuru Indonesia, muncul keluhan adanya kecurangan dalam proses penghitungan suara.
Protes ini muncul sebagai akibat lambannya proses perhitungan. Di tingkat TPS atau PPS, memang relatif tak ada masalah. Masalah mulai muncul di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasil perhitungan di PPK yang dibawa ke KPUD yang menjadi ganjalan, karena banyak terjadi keanehan.
Ada caleg yang kehilangan suara. Ada yang kekurangan suara. Di pihak lain, ada caleg yang ketiban suara.
Dugaan manipulasi (ada yang mengistilahkan sebagai kanibalisme, yakni suara 'dimakan' sesama caleg pada partai yang sama) pun merebak. Sinyalemen adanya permainan antara caleg yang berpotensi mendapat kursi---namun kekurangan suara, dengan pihak PPK atau bahkan KPUD, mengemuka.
Dugaan, sinyalemen atau kecurigaan memang sukar disentuh ranah hukum selama tak ada pembuktian. Apalagi, sejumlah KPUD enggan membuat perhitungan ulang, atau sekedar mencocokkan hasil perhitungan PPK dengan yang ada di TPS, yang digenggam sejumlah saksi.
Karena itu, tak heran jika nada curiga akan terus terdengar. Nada curiga yang diiringi rasa putus asa dan kegetiran, karena suara yang diperoleh--yang hanya seberapa, kini hilang entah kemana.
Kursi empuk legislator ditambah lembar rupiah memang sangat membius. Tak heran jika ada yang rela melakukan apa saja.






3 comments: